-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Pastikan Intstrumen PJU Polres Simalungun Sehat, Kapolres Minta Semua Diswab Sebelum Anev Di Ruangan Terbuka



Simalungun, Sumut, Perisainusantara.com PJU (Pejabat Utama) bersama seluruh Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun menggelar Anev (Analisa Evaluasi) Kinerja Personel Polres Simalungun, bertempat dilapangan terbuka Kompleks Aspol Polres Simalungun,Jln.Sangnawaluh, Pematang siantar. Sabtu (19/02/2022)


Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Simalungun Kompol H Efianto, S.H, M.H., meminta seluruh Instrumen PJU serta Kapolsek untuk dilakukan Swab Antigen.


Kata Wakapolres, "Sebelum melaksanakan kegiatan rapat analisa evaluasi, seluruh pejabat utama serta kapolsek dilakukan swab antigen, ini merupakan perintah Bapak Kapolres guna memastikan kita semua (PJU dan Kapolsek) dalam keadaan sehat agar dapat bekerja dengan baik".

Analisa Evaluasi juga dilaksanakan ditempat terbuka, yaitu lapangan olah raga aspol, hal ini juga merupakan salah satu penerapan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19, jelas Kompol Efianto.

Wakapolres lebih lanjut menjelaskan bahwa, dalam hasil pembahasan rapat tersebut, Kapolres Simalungun meminta seluruh Kapolsek agar berkoordinasi dengan Dan Ramil dan Kapuskesmas di Wilkum masing masing agar segera nenghabiskan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsanya paling lambat tanggal 24 Februari 2022 dan didatakan setiap harinya jumlah vaksin yang akan habis masa berlakunya(expired).

"Tetap laksanakan Operasi Yustisi, sampaikan himbauan dengan humanis kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami bahwa penanganan penyebaran covid-19 ini bukanlah tanggung jawa satu orang, namun ini adalah tanggung jawab kita bersama, lindungi diri, lindungi keluarga serta lindungi kita semua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan", tegas Wakapolres. Syafi'i

Share:

Dedi Hardianto Bantah Pernyataan Menaker yang Mengklaim KSBSI Ikut Merekomendasikan Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT

Gambar: Dedi Hardianto (Sekjend KSBSI)

Jakarta. Perisainusantara.com|, Ditengah panasnya polemik Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kembali membuat pernyataan pers. Dia menegaskan bahwa Permenaker ini  dibuat berdasarkan rekomendasi  dari pihak yang berkepentingan.

Menaker menerangkan, tahun lalu Komisi IX DPR RI mengadakan Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021 yang dihadiri perwakilan Dewan Jaminan Sosial Nasional, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, serta dua perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, yakni Konfederasi Serikat Pekerja  Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

“Hasil rapat memutuskan untuk mendorong pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang mengembalikan Program Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional,” ucap Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).

Menaker Ida mengklaim, dalam RDPU ini semua pihak sepakat merekomendasikan Kemnaker untuk meningkatkan manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal. Termasuk menyelaraskan aturan jaminan sosial, terutama regulasi mengenai klaim manfaat JHT dan Program Jaminan Pensiun (JP). 

Menaker juga mengklaim peraturan tentang pembayaran manfaat JHT merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021 dalam forum pembahasan perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT.

Intinya, manfaat kepesertaan program JHT tujuannya untuk memberikan perlindungan pekerja pada hari tua, saat memasuki masa pensiun, atau meninggal dunia dan mengalami cacat total tetap. Namun menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 jo PP No. 46 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program JHT dalam jangka waktu tertentu peserta program yang membutuhkan dapat mengajukan klaim sebagian manfaat JHT. 

"Berdasarkan PP 46/2015, klaim terhadap sebagian manfaat JHT tersebut dapat dilakukan apabila peserta telah mempunyai masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun dalam program JHT. Dan peserta program dapat mengambil maksimal 30 persen dari manfaat JHT untuk pemilikan rumah atau maksimal 10 persen dari manfaat JHT untuk keperluan lainnya dalam rangka persiapan masa pensiun,” jelasnya.

Bantah Pernyataan 

Merespon pernyataan Menaker, Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) membantah. Dia mengklarifikasi, bahwa memang benar pada 28 September 2021, KSBSI ikut hadir agenda RDPU di Gedung Parlemen Senayan.

“Waktu itu saya bersama Ibu Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI yang hadir mewakili organisasi untuk  ikut RDPU nya,” ucap Dedi, saat diwawancarai Di Cipinang Muara, Jakarta Timur, Jumat (18/2/2022). 

Namun, selama pembahasan rapat, Dedi menegaskan tidak ada pembahasan wacana dan rekomendasi Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT.

“Tapi yang dibahas adalah bagaimana mendorong pemerintah agar meningkatkan pelayanan program JHT agar lebih baik kedepannya dan memang ada membahas Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Perlu saya pertegas, KSBSI tidak pernah merekomendasikan Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT, seperti yang diucapkan Menaker, karena masalah ini  juga nggak dibahas selama rapat,” tandasnya. 

Ia menambahkan KSBSI masih menyimpan dokumen hasil RDPU tersebut, dimana, kesimpulan rapat hanya merekomendasikan sebagai berikut :

1. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan Untuk melakukan evaluasi dan review regulasi terkait besaran manfaat Jaminan Pensiun yang hanya Rp. 300.000 sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup.

2. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal serta mengharmonisasikan regulasi jaminan sosial terutama regulasi antara klaim program JHT dan Program Jaminan Pensiun.

3. Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membangun tata kelola sehingga seluruh manfaat jaminan sosial dan bantuan sosial lebih tepat sasaran.

4. Sehubungan dengan sisa anggaran BSU tahun 2021 sebesar Rp.1,791 Triliun, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk memanfaatkan sisa anggaran tersebut dengan memperluas kepesertaan dan cakupan wilayah penerima bantuan secara nasional.

5.Komisi IX DPR RI mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) lebih aktif melakukan pengawasan integrasi data jaminan sosial mulai validasi data hingga verifikasi data calon peneriman bantuan subsidi upah (BSU).

6. Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dengan memperkaya pilihan aksebilitas baik dalam kepesertaan maupun klaim program.

Dia menjelaskan semangat dan filosofi Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT itu sudah baik. Tapi yang membuat Permenaker ini menjadi masalah besar adalah peraturannya dibuat tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No.60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program JHT.

Dimana, dalam Permenaker tersebut tidak membuat aturan tegas soal buruh terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mengundurkan diri.  

KSBSI tetap mendesak Menaker agar Permenaker No.2 Tahun 2022 Tentang JHT dicabut dan meminta segera direvisi. Terutama dalam pasal masalah pengambilan dana JHT bagi buruh yang ter-PHK dan pensiun tidak dipersulit lagi menjadi usia 56 tahun,” tandasnya. 

Sumber: (Andreas/Hugeng).

Share:

Pesan Sekjen DPD Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan Saat Melantik Pengurus 3 DPC, " PPMA Dukung Program Pemerintah

Gambar : Foto bersama usai pelantikan DPC PPMA, dok: Joko Hendarto

Asahan, Sumut, Perisai Nusantara.com.

Untuk pengembangan  serta memperkuat  organisasi di berbagai kecamatan dan  daerah lainnya. Dewan Pengurus Daerah  Perkumpulan  Persaudaraan Masyarakat  Asahan  ( DPD PPMA )  melantik sekaligus  tiga Dewan Pengurus Cabang  ( DPC ) PPMA untuk  Kecamatan  Air Joman Kecamatan Bandar Pulau dan Kecamatan Mandoge.

Selain Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung, SH, MH , acara pelantikan tersebut juga dihadiri Ketua DPP PPMA Ir. Haris Fadillah Lubis, Dewan Penasehat DPC PPMA Kecamatan Air Joman Sunardi, Kapolsek, Danramil, Camat Kecamatan Air Joman,   seluruh unsur pengurus dan anggota DPP DPD dan DPC PPMA  serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPD PPMA Hermansyah Manurung, SH yang diwakili Sekretarisnya Parlindungan Manurung SP  yang juga anggota DPRD Asahan  dalam  kata sambutannya mengatakan, " didalam suatu organisasi yang paling terutama harus ditanamkan adalah menjunjung tinggi loyalitas dan kebersamaan, dengan begitu organisasi PPMA ini kedepannya akan dapat  menjadi  lebih besar dan berkembang ", Jumat ( 18 / 02 / 2020 ) bertempat di WR Maju Mapan " 5758 " Air Joman.

Gambar : DPD PPMA Bersama unsur muspika,  dok  : Joko Hendarto

Lebih  lanjut Parlindungan Manurung, " setelah dilantiknya tiga kepengurusan Dewan Pengurus Cabang yakni DPC kecamatan Air Joman, DPC Kecamatan Mandoge dan DPC Kecamatan Bandar Pulau diharapkan agar  secepatnya melakukan koordinasi dan bersinergi dengan unsur Forkopimda di Kecamatan masing masing , segera susun kerangka  program kerja untuk kedepan ", tegasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Persaudaaran Masyarakat Asahan ( DPP - PPMA ) Ir. Haris Fadillah Lubis dalam kata sambutan dan arahannya menjelaskan, " bahwa sejarah terbentuk dan  lahirnya organisasi PPMA ini  didasari  dari Putra Putri yang lahir dan besar atau yang pernah bertempat tinggal dan bekerja di Kabupaten Asahan.

Namun sasaran organisasi PPMA  ini tidak menutup kemungkinan untuk kedepannya akan terus di kembangkan dan di besarkan sampai ke Kabupaten Kota lainnya. Untuk itu DPP PPMA bertekad akan terus berupaya bergandeng tangan dengan Pemerintah dan tetap berpedoman kepada misi dan misinya yakni  berdaulat  dalam mensejahterakan masyarakat ", pungkas Haris Fadillah.

Mewakili Camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Air Joman M.Tohir mengucapkan," selamat dan sukses atas dilantiknya kepengurusan DPC  PPMA Kecamatan Air Joman, Forkopimda Kecamatan Air Joman mendukung sepenuhnya PPMA untuk dapat bekerja sama dalam mensukseskan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat di Kecamatan Air Joman ini ", paparnya. (JH)

Share:

Memutus mata rantai penularan virus covid 19, Polsek Bangun Dampingi Nakes Laksanakan Tracing

Simalungun,Sumut, Perisainusantara

Bhabinkamtibmas Karang Bangun Polsek Bangun Bripka Lambas Simamora mendampingi tenaga kesehatan Kecamatan Kecamatan Siantar saat melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19, bertempat di Huta IV Nagori Kabupaten Simalungun, Kamis (17/02/2022).

Kapolsel Bangun Akp L. S. Gultom, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 guna memutus mata rantai penularan virus corona.

Kata Kapolsek, "Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Bripka Lambas Simamora bersama tenaga kesehatan melacak daftar nama yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19".

"Kegiatan pengamanan dan pendampingan kepada tenaga kesehatan ini dalam rangka melaksanakan program 3T ( Tracing, Testing, Treatmen ) kepada warga Desa Sugiharjo dalam upaya memutus penyebaran Virus Covid 19" ungkap Akp L. S. Gultom.**

Share:

Kegiatan Posko PPKM Mikro Desa Air Hitam Kec Lima Puluh – 3T (Testing Tracing Treatment)



Batu Bara, Sumut, Perisainusantara.com|, Dalam rangka menangani Covid-19, Tim Posko PPKM Mikro Desa Air Hitam Kec Lima Puluh Kab. Batu Bara kembali terjun ke lapangan. Kegiatan penanganan yang dilakukan adalah 3T (testing, tracing, treatment). Kamis, 17/2/2022. 

Dalam kesempatan ini dihadiri Oleh Bhabinkamtibmas Aipda Elijon Manurung, Kades Air Hitam, Para tenaga Medis. 

Tracing adalah kegiatan penelusuran kontak erat. Kegiatan ini dilakukan jika ada warga yang terpapar Covid-19. Tim Posko mencari atau mengunjungi warga yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19. 

Setelah didapat data warga yang pernah melakukan kontak erat dengan warga yang terpapar Covid-19, maka akan dilakukan testing. Testing adalah tindakan melakukan tes Covid-19 melalui tes Rapid Antigen.  Warga yang diduga terpapar Covid-19 akan diarahkan untuk melakukan Rapid AG di Puskesmas 

Jika hasil tes warga menunjukkan hasil positif maka akan langsung di treatment, yaitu diisolasi mandiri dirumah apabila ada menunjukkan gejala maka akan langsung dirujuk ke beberapa Rumah Sakit yang telah disediakan oleh pihak Kabupaten. 

Tim Posko PPKM Mikro Desa Air Hitam selalu menjalankan fungsinya yang bertujuan untuk menekan dan menghentikan penyebaran virus di Desa Air Hitam Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. 

Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor    : RH
Share:

Kerjasama Dengan Yayasan Mizan Amanah Alfamidi Serahkan Bantuan 1 Unit Mobil Ambulance Kepada DPP PMA

Gambar : Kepala cabang Alfamidi serahkan bantuan mobil ambulance kepada PPMA

Kisaran, (sumut), Perisainusantara.com|, Dalam rangka mewujudkan peran serta perusahaan Swalayan untuk kesejahteraan masyarakat, Pimpinan cabang wilayah Aceh dan Sumatera Bagian Utara PT. Midi Utama Indonesia TBK Alfa Midi menyerahkan bantuan berupa 1 unit mobil Ambulance kepada  Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan ( PPMA ).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat  Asahan Ir. Haris Fadillah Lubis ST didampingi Sekretaris Romel Banjarnahor dan Wakil Ketua Iskandar Zulkarnain Sitorus dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dari PT. Midi Utama Indonesia TBK yang lebih dikenal dengan Alfa Midi  atas bantuan berupa 1 unit  mobil Ambulance  kepada Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat  Asahan  ", Kamis ( 17/02 ) bertempat di Kantor PPMA Kisaran.

Lebih lanjut Haris Fadillah juga menegaskan, " bantuan yang telah diberikan oleh Alfa Midi brand dari PT. Midi Utama Indonesia TBK ini sungguh  sangat berarti bagi seluruh pengurus dan anggota PPMA khususnya dan masyarakat Kabupaten Asahan secara umumnya. 

Gambar :  Sambutan Ketua DPP PPMA Ir. Haris Fadillah Lubis

Keluarga besar PPMA  juga  merasa terharu sekaligus bangga atas apresiasi yang telah diberikan oleh Alfa Midi,  namun kami juga tak luput mengucapkan terimakasi kepada Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung SH.MH yang mana berkat beliaulah PPMA dapat menerima bantuan mobil Ambulance ini ", ungkap Haris Fadillah.

Sementara itu Kepala Cabang PT. Midi Utama Indonesia TBK / Alfa Midi wilayah Aceh dan Sumatera bagian Utara ( Sumbagut ) Martadi  dalam sambutan dan arahannya menjelaskan, " bantuan 1 unit mobil Ambulance  ini merupakan bentuk wujud kepedulian nyata dari PT. Midi Utama Indonesia TBK / Alfa midi untuk peduli dalam mensejahterakan masyarakat. 

Bantuan mobil ambulance  ini berkat  bekerjasama dengan Yayasan Mizan Amanah selaku pengelola Donasi Konsumen Alfamidi. Kedepannya semoga bantuan ambulance ini lebih dapat bermanfaat bagi masyarakat Asahan terutama dimasa pandemi Covid - 19 ini ", harap Martadi.

Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Pembina PPMA Jhony Manurung SH.MH, perwakilan dari yayasan  Mizan Amanah , karyawan Alfamidi dan seluruh anggota serta pengurus DPP dan DPD PPMA. ( JH )



Share:

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pemilik Narkoba di Nagori Purba Tua

Simalungun, Sumut, Perisainusantara.com  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun meringkus dua pemilik narkotika jenis Shabu di Ladang Jeruk Nagori Purba Tua Baru Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Senin (14/2/2022) siang sekitar 13.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kasi Humas IPDA Arwansyah Batubara dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022) siang mengatakan kedua Pelaku inisial BAP alias Tanta (31) warga Desa Nagori Purba Tua Etek, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan JS alias Jaya (40) warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Ladang Jeruk tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Tepat hari Senin (14/2/2022) siang sekitar 13.00 WIB Tim Opsnal meringkus seorang laki-laki mengaku inisial BAP alias Tanda di Ladang Jeruk tersebut dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu berat kotor atau bruto 1,29 gram tepat di samping badannya, 2 plastik klip kosong, 1 kotak rokok merk union dan 1 unit HP android warna hitam.

Diinterogasi Pelaku Tanta mengaku Shabu itu miliknya yang diperoleh dari laki-laki inisial JS alias Jaya di daerah Nagori Seribu Jandi, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Lalu Tim Opsnal melakukan Pengembangan dan berhasil meringkus Pelaku JS alias Jaya dengan barang bukti 1 bungkus kotak Rokok merk Magnum Biru didalamnya 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu bruto 0,20 gram, 1 kotak rokok merk magnum biru serta 1 unit HP Android warna hitam.

Kepada Polisi, Pelaku Jaya mengaku Shabu itu diperoleh nya dari seorang laki-kaki jalan daerah Bandar Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Kedua Pelaku, BAP alias Tanta dan JS alias Jaya sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2. (Syafi'i)

Share:

Bupati Asahan Silaturrahmi dengan Kepala Sekolah se-Kecamatan Rahuning dan Pulau Rakyat

Asahan, Sumut, Perisainusantara.com|, Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kadis Kominfo, Kabag Kesra dan Kabag Perlengkapan menghadiri silaturrahmi dengan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat bertempat di SDN 010131 Pulau Rakyat Tua, Rabu (16/02/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan pada hari ini adalah untuk memberikan motivasi dan semangat baru bagi Kepala Sekolah dalam menjalankan dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan.

Supriyanto juga mengatakan bahwa pertemuan seperti ini rutin dilakukan para Kepala Sekolah setiap bulannya dalam bentuk kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Diakhir sambutannya Supriyanto mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bersama dengan Kepala Sekolah siap mendukung dan mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal kepada para Kepala Sekolah diantaranya loyalitas kepada pimpinan dan menerapkan 3T (Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas) di sekolah yang dipimpin.

Lebih lanjut beliau juga mengatakan agar Kepala Sekolah melaksanakan tugas yang diberikan dengan rasa tulus, ikhlas dan tanggung jawab.

“Tunjukan dedikasi dan prestasi selama kita memimpin sekolah tersebut,” ungkap Bupati.

Bupati Asahan mengingatkan kepada para Kepala Sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai peruntukannya , sehingga Kepala Sekolah tidak terjerat hal-hal yang tidak diinginkan. Red.

Share:

Wali Kota Medan Ajak GMNI Sumut Kolaborasi Wujudkan 5 Program Prioritas, Terutama Tangani Sampah


Medan, Sumut, Perisainusantara.com.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengajak Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut berkolaborasi bersama Pemko Medan mewujudkan lima program prioritas, khususnya dalam penanganan sampah di Kota Medan. Setiap harinya sebanyak 2.000 ton dibawa ke TPA Terjun, dimana 25% telah berhasil diolah Pemko Medan menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Untuk mengurangi jumlah sampah tersebut, tentunya Pemko Medan tidak bisa bekerja dengan sendiri, perlunya dukungan dari seluruh, pihak termasuk GMNI Sumut. Kami berharap GMNI  bersama Pemko Medan turun langsung untuk mengedukasi siswa-siswa dalam mengurangi limbah sampah. Selain itu

bagaimana sampah ini harus diolah supaya tidak menjadi limbah melainkan menghasilkan uang,” kata Bobby Nasution saat menerima Audiensi GMNI Sumut di Balai Kota, Selasa (15/2).

Didampingi Kepala Balitbang Kota Medan Irwan Ritonga dan Kadis Pendidikan Laksamana Putra Siregar, Bobby Nasution akan mengupayakan hadir dalam acara  Konsolidasi Nasional (Konas) GMNI Sumut tersebut. Sebab, ia di hari yang sama ada agenda di luar kota.

Sebelumnya, Ketua Umum DPD GMNI Sumut Daniel Sigalingging menyampaikan, maksud kedatangan mereka untuk mengundang Wali Kota hadir di acara Konas GMNI Sumut, Sabtu (19/2). Selain meminta hadir, kata Daniel, mereka pun berharap agar Wali Kota dapat menjadi pembicara bersama Bupati Tapanuli Tengah dalam Seminar Konas.

"Acara berlangsung selama empat hari dan  menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami memohon agar Pak  Wali Kota dapat hadir dalam acara tersebut. Sebab, Pak Wali  merupakan sosok yang luar biasa sehingga membuat Kota Medan mengalami perubahan yang sangat signifikan dan maju secara on the track," kata Daniel.

Selain itu Daniel juga menyampaikan dukungannya kepada Pemko Medan, khususnya Wali Kota dalam membangun Kota Medan. "Kami mengapresiasi dan selalu mensupport Pak Wali. GMNI Sumut siap membantu Pak Wali  menjalankan program-programnya. Kami harap GMNI Sumut dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Medan. Apalagi, terkait tentang penanganan sampah, kami siap berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan secara langsung," ungkap Daniel. **

Share:

Wabup Labura Ikuti Rapat 3T Secara Virtual Bersama Gubsu

Labuhanbatu Utara, Perisainusantara.com Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka menggiatkan kembali Testing, Treacing, dan Treatment (3T) serta peningkatan giat Operasi Yustisi guna menyikapi peningkatan virus Covid-19 varian Omicron.

Rapat dilakukan secara virtual pada Senin, (14/2) di Aula Tunggal Panaluan Polres Labuhanbatu yang juga diikuti Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM Bupati Labuhanbatu Seletan H. Edimin Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul K. Harahap, S.E, M. Tr ( Han).

Rapat dipimpin langsung oleh Guburnur Sumatera Utara Edy Rahmayadi serta didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. R. Z Panca Putra Simanjuntak, M.Si dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam arahannya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pada saat ini yang tertinggi kasus Covid-19 di Medan, Deli Serdang, Siantar, Simalungun dan Gunung Sitoli.

Gubsu menginkan agar mengaktifkan kembali satgas sampai ke tingkat Desa, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Isoter dan isoman harus benar-benar direncanakan dan disiapkan, rumah sakit hanya untuk pasien kondisi berat", ujar Gubsu.

Pada Vidcon tersebut Gubsu juga menyampaikan beberapa penekanan antara lain, untuk menekan angka penyebaran Varian Baru Omicron, kita harus melakukan (PPKM) pembatasan mobilitas masyarakat, tetap melaksanakan Prokes 5 M dan melaksanakan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracking), dan perawatan (treatment) serta melakukan isolasi terpusat.

Gubsu juga meminta kepada pihak Polri dan TNI agar membantu kepala Daerah dalam memutus mata rantai covid-19 di daerahnya masing-masing. Red

Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (160) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum