Aset Karaoke BUMDes Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Lubuk Cuik Saya Belum Terima Laporan
Batu Bara – Perisainusantara.com
Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi perhatian masyarakat. Dalam rapat desa yang digelar akhir Januari 2026 dan dihadiri unsur BPD, LPM serta perangkat desa, terungkap bahwa sound system karaoke milik BUMDes berada dalam penguasaan seorang pengusaha pupuk setempat, Alberto (30).
Alberto mengakui membawa perangkat tersebut karena adanya tunggakan pembayaran pupuk dan pestisida oleh pengurus BUMDes. Ia juga menyebut terdapat pinjaman uang tunai dari Ketua dan Bendahara BUMDes.
“Selain pembelian pupuk dan racun, Ketua BUMDes meminjam uang Rp4.250.000, kemudian bendahara juga mengambil Rp700.000. Karena belum ada kejelasan pelunasan, saya mengambil langkah itu,” ujarnya, Senin (17/2/2026).
Kondisi ini memicu pertanyaan warga terkait legalitas penguasaan aset desa oleh pihak ketiga. Andi (57), warga setempat, mempertanyakan apakah tindakan tersebut sesuai aturan serta mengapa tidak ada langkah tegas dari perangkat desa.
“Bagaimana bisa aset desa berpindah ke tangan pihak lain hanya karena persoalan utang? Ini perlu penjelasan terbuka,” katanya.
Warga juga menyoroti kinerja Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) MY Daulay dan Ketua BUMDes Iswahyudi yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan aset dan program desa. Bahkan muncul kekhawatiran adanya kedekatan antara Pj Kades dan pihak penyedia pupuk, meski hal tersebut belum terbukti secara resmi.
Selain persoalan aset karaoke, masyarakat turut mempertanyakan program tanam cabai tahun anggaran 2025 yang menggunakan dana desa Rp 80 juta. Berdasarkan informasi yang beredar, hasil panen hanya mencapai empat goni dengan nilai sekitar Rp5 juta. Sementara itu, BUMDes disebut masih memiliki utang sebesar Rp42.668.000 kepada penyedia pupuk dan pestisida.
Permasalahan lain juga terjadi di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lubuk Cuik, di mana Ketua dan salah satu pengawas mengundurkan diri di tengah polemik kepengurusan. Warga menilai kondisi ini berpotensi menghambat jalannya program desa.
Dengan total kerugian dan utang yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp120 juta, warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes, dana desa, serta koperasi desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Pj Kades Lubuk Cuik, MY Daulay, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait penguasaan sound system oleh pihak ketiga. Ia menegaskan bahwa jika pemindahan aset dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa sepengetahuannya, maka hal itu di luar prosedur.
“Saya sudah meminta agar sound system segera dikembalikan ke BUMDes. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah bersama untuk menata kembali pengelolaan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Terkait pinjaman pupuk dan uang tunai yang disebut sebagai panjar, Pj Kades mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi dan tidak menerima laporan resmi mengenai hal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban keuangan lengkap dari Ketua BUMDes periode 2023–2025.
Untuk program tanam cabai, ia mengaku masih menunggu laporan resmi dari Ketua BUMDes terkait hasil panen dan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum demi menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan aset dan program desa.
(Sumber: kliktodaynews.com)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar