Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light Roda Empat di Jalinsum Lima Puluh
Batu Bara – Perisainusantara.com
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Batu Bara melaksanakan patroli kota presisi Blue Light menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Senin dini hari, 5 Januari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli Blue Light tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta Polres Batu Bara, yakni Bripda Dimas Setiyawan dan Bripda Nalom Simanjuntak, dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat Isuzu D-Max milik Sat Samapta.
Adapun rute patroli meliputi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sei Mangke, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Sepanjang kegiatan, petugas menyusuri jalur tersebut sambil memantau situasi serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di sepanjang rute Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan keamanan yang menonjol.
Kegiatan patroli Blue Light ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar