-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Unit Reskrim Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Unit Reskrim Polsek Indrapura ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dengan tersangka  Joni Kembar , lk , (23 Thn) warga  Dusun II Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh  Kabupaten Batu Bara.  Pada hari Senin petang (03/04/2023) sekira pukul 17.00 WIB 

Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan Pemberatan sesuai dimaksud dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dan dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka Joni Als Joni Kembar karena melawan petugas 

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/5/I/2023/SPKT/POLSEK INDRAPURA/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 07 Januari 2023. 

Nomor : LP /B/2/I/2023/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, 05 Januari 2023.

Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R. Sitorus, SH menjelaskan  kronologi kejadian, 

Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023, sekira pukul 05.00 Wib, Nuraini ( korban ) umur 61 Tahun warga Dusun ll Desa Titi Payung Kec. Air Putih,  bangun dari tempat tidur langsung mau menuju kamar mandi sesampai nya diruang dapur korban tidak melihat sepeda motor Honda Supra X,BK 3975 VY, Warna Hitam, Nomor Mesin : KEV2E-7, Nomor Rangka : MH1KEV213K153026, yang biasa terpakir di tempatnya. 

Lalu korban bergegas ke arah pintu samping dapur sekaligus mengecek akan tetapi pintu samping sudah tidak keadaan terkunci lagi pada saat itu juga korban menjerit dan memanggil anaknya  a/n. Tuti Anita Lubis ( Saksi ). 

Dan, berkata kepada anak korban bahwa rumah sudah dimasuki maling dan telah hilang sepeda motor. 

Kemudian anak korban langsung memeriksa barang barang yang hilang dari dalam rumah dan ternyata selain sepeda motor yang hilang ada juga 2 (dua)unit Handphone ; 1(satu) Unit Handphone Warna Hitam Merk VIVO tipe Y83, dengan nomor kartu 082272755233, dan satu Unit Handphone merk Xiomi tipe Realmi 9A, nomor kartu 081365492955. 

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Legiman selaku Kepala Dusun II Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kab. Batu Bara.

Akibatnya korban mengalami kerugian satu unit Sepeda Motor dan 2 unit Handphone. Selanjutnya korban melaporkan ke pihak Polsek Indrapura.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan, yakni Pada hari Senin Tanggal 03 April 2023 sekira pukul 17.00 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa keberadaan tersangka  sedang berada di belakang rumahnya  warga Di dusun II Desa Simp Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. 

Kemudian  Kanit Reskrim Polsek Indrapura iptu Jimmy R. Sitorus, SH bersama anggota Unit Reskrim melakukan pengejaran ke TKP yang didapat dari informan dan 

Sesampainya di rumah yang di maksud anggota Unit Reskrim melihat tersangka sedang duduk dibelakang rumah dan langsung mengejar tetapi tersangka kabur ke arah kebun sawit masyarakat. 

Selanjutnya pada saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara memukul menggunakan balok kayu dan mengancam memakai pisau ke arah petugas. 

Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun tersangka tidak menghiraukan selanjutnya dilakukan tindakan Tegas dan Terukur dan membawa tersangka ke Kantor Polsek Indrapura Guna Proses Lanjut. Tutup Kanit Reskrim Ipru Jimmy R.Sitorus, SH.

(wellas)


Share:

Kapolsek Lima Puluh Bagi - Bagi Takjil Ramadhan


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.MM bersama Personil  dan dengan PT. Lonsum melaksanakan Pembagian Takjil kepada Masyarakat yang melintas di Jalinsum Lima Puluh Desa Perk Dolok tepatnya di depan Kantor Polsek Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa petang (04/04/2023) pukul 17.00 WIB 

Hadir Ir. Imram Taufik Panggabean  (Manager PT. Lonsum) , AKP Rusdi, SH, MM (Kapolsek Lima Puluh) dan Iptu AH. Sagala  (Waka Polsek Lima Puluh) serta Staf/Karyawan PT. Lonsum juga Personil Polsek Lima Puluh

Personil Polsek Lima Puluh bersama dengan PT. Lonsum  melaksanakan kegiatan Pembagian Takjil kepada warga masyarakat yang melintas di Jalinsum Lima Puluh tepatnya di depan Polsek Lima Puluh

Kapolsek AKP Rusdi, menyatakan kegiatan berlanngsung dengan Lancar, Aman dan Kondusif. Tutup Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, SH.MM.

(wellas)

Share:

DPRD Kab.Batu Bara Rapat Paripurna Dua Ranperda, Dengarkan Jawaban Bupati Batu Bara

 


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

DPRD Kabupaten Batu Bara agendakan  rapat Paripurna mendengarkan  jawaban Bupati Batu Bara terhadap pandangan umum fraksi terhadap 2 ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Pada Senin petang (03/04/2023) pukul 14.00 di ruang rapat Paripurna di Gedung DPRD Kab. Batu Bara 

Di hadiri Ketua DPRD Kab. Batu Bara M.Syafi’i, SH , Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh asisten 1 Rusian Heri , Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara  Izhar Fauzi, SH dan seluruh anggota DPRD  Kab. Batu Bara 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kab.  Batu Bara dengan agenda Jawaban Bupati Batu Bara atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap   ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada kesempatan ini, saya asissten 1 Rusian Heri yang mewakili Pemerintah Kab. Batu Bara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara atas atensi yang telah diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Kab. Batu Bara hari ini. 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan selalu  berkomitmen dalam melaksa-nakan tugas–tugas Pemerintahan dan upaya pembangunan secara maksimal, agar dapat mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Batu Bara, 

Yaitu menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara menjadi masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius. 

Ucapan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi Partai Golongan Karya yang telah disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Partai Golkar.

Terkait ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan  berusaha berbasis risiko, Pemerintah Daerah sangat setuju dan sependapat bahwa Perda ini dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batu Bara pada umumnya. 

Dan, terkait ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyusun ranperda yang merupakan turunan dari undang-undang nomor1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan memperhatikan beberapa perubahan kewenangan pajak yang ditarik dari kabupaten maupun kewenangan yang diberikan, serta akan lebih fokus mengenai opsen pajak kendaraan bermotor yang tujuannya untuk kepentingan kas pemerintah guna mendongkrak PAD dan melepaskan daerah dari ketergantungan dari dana transfer. 

Sementara jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera adalah sebagai berikut 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah memberikan saran dan masukannya.

Terkait ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan  berusaha berbasis risiko, 

Penyesuaian atas perubahan peraturan dengan disahkannya undang-undang cipta kerja yang diganti dengan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja perlu dilakukan , demi menjamin investor dalam kemudahan dan ketenangan dalam berusaha dengan memperhatikan lingkungan dan mengenai pembangunan dunia usaha sudah tertuang dalam draft ranperda. 

Selanjutnya terkait ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) adalah sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi partai nurani karya bangsa atas saran dan masukan yang diberikan, kami pemerintah daerah juga berharap dengan adanya perda ini dapat mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, menciptakan, lapangan kerja serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. 

Kami juga menyetujui ranperda tersebut agar dapat dibahas lebih lanjut sehingga ketentuan pasal 94 undang -undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi partai PDI Perjuangan, adalah sebagai berikut, terima kasih disampaikan kepada fraksi partai PDI.P atas saran dan masukannya serta sambutan baik fraksi pdip yang mendukung penyempurnaan kedua ranperda tersebut.

Dengan adanya ranperda penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis resiko akan menjadi payung hukum bagi pelaku usaha dan investor baik dalam dan luar negeri sehingga dapat meningkatkan daya saing usaha dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga terwujudnya pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai dasar pemungutan pajak daerah dan peningkatan PAD  Kabupaten Batu Bara. 

Sementara jawaban atas pandangan umum fraksi partai gerakan indonesia raya (gerindra),  dapat dijelaskan sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi Partai Gerindra atas saran dan masukan yang diberikan terkait ranperda tentang penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan berusaha berbasis resiko, kami sependapat dengan fraksi partai gerindra bahwa pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum kepada investor/pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di kabupaten batu bara dan sudah tertuang didalam ranperda ini. 

Kami juga sangat berterima kasih kepada fraksi partai gerindra yang menyetujui ranperda pajak derah dan retribusi daerah agar dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya sehingga ketentuan pasal 94 undang -undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mengharuskan seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Nasional Demokrat adalah sebagai berikut : 

Terima kasih  disampaikan kepada fraksi Partai Nasdem atas saran yang diberikan, dengan adanya kedua perda ini akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan perizinan serta meningkatkan pad kabupaten batu bara sehingga dapat mewujudkan masyarakat batu bara yang sejahtera. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi Demokrat adalah sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi Partai Demokrat atas saran dan pandangan yang diberikan. dengan ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam memberikan pelayanan yang  prima  kepada masyarakat / pelaku usaha. tranparansi merupakan komitmen pemerintah daerah. hal ini tentu akan menarik pelaku usaha / investor yang ingin menanamkan modalnya di kabupaten batu bara. sesuai harapan fraksi partai Demokrat terhadap ranperda pajak daerah dan retribusi daerah yang kami ajukan, 

Maka kami akan senantiasa memperhatikan aspek hukum, mekanisme penyusunan materi serta sinkronisasi terhadap perda-perda yang ada. dan kami juga akan menyiapkan seluruh dokumen, insrtumen serta sdm yang diperlukan serta laporan yang akurat untuk pembahsan selanjutnya 

Sehingga harapan kita bersama agar ranperda pajak dan retribusi daerah ini dapat disahkan menjadi perda sebelum akhir tahun 2023, sehingga dapat diberlakukan mulai januari 2024 sebagaimana amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Kemudian, jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan adalah sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi PPP atas saran dan pandangan yang diberikan. 

Ranperda tentang penyelenggaraan penanaman                    modal dan pelayanan berusaha berbasis resiko memuat tentang pengawasan kegiatan penanaman modal. hal ini dilakukan guna mencegah hal - hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku agar dunia usaha tetap kondusif serta dapat memberikan pelayanan publik sebaik mungkin.

Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah ini sangat dibutuhkan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten batu bara serta dapat memberikan pelayanan publik sebaik mungkin. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Bulan Bintang, sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi Partai Bulan Bintang atas saran dan pandangan yang diberikan. pelayanan prima merupakan komitmen pemerintah daerah. memberikan perlakuan yang sama, menjamin kepastian hukum  dan keamanan bagi setiap penanam modal dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil dan koperasi. 

Terkait pembentukan ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, perlu adanya kehati-hatian dalam menentukan besaran tarif pajak dan retribusi dengan menimbang tingkat kesejahteraan masyarakat serta akan membandingkan dan mempelajari besaran tarif yang diberlakukan oleh daerah lain khususnya Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Batu Bara seperti Kabupaten Asahan dan Kabupaten Serdang Bedagai. 

Jawaban atas pandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), adalah sebagai berikut : 

Terima kasih disampaikan kepada fraksi Partai PAN atas saran dan pandangan yang diberikan. 

Terkait ranperda yang diajukan juga memuat tentang kebijakan dasar penanaman modal, memberikan akses yang seluas luasnya bagi investor melakukan investasi di Kabupaten Batu Bara dengan mengikuti petunjuk dan peraturan yang berlaku.

Sesuai harapan kita bersama, semoga ranperda pajak dan retribusi daerah dapat segera terwujud sebagai dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di kabupaten batu bara guna optimalisasi dan formulasi tata kelola potensi pad kabupaten batu bara.

Dalam proses pembentukan Peraturan Daerah tersebut, kami akan memperhatikan saran dan masukan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara, sehingga dapat menghasilkan perda yang berkualitas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. 

Demikianlah jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dprd kabupaten batu bara terhadap kedua ranperda tersebut. 

Semoga segala upaya yang kita lakukan untuk pembangunan kab. batu bara yang kita cintai ini dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kab. Batu Bara. Tutup Asissten 1 Rusian Heri, mewakili Pemerintah Kab.Batu Bara.

(wellas)

Share:

Pandangan Umum Fraksi, dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Batu Bara TA.2022

 


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dan tanggapan Pandangan Umum Fraksi, dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Batu Bara Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara , Senin siang (03/04/2023) sekira Pukul 10:00 WIB s/d selesai.

Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Kab. Batu Bara M. Syafi’i SH, Bupati Kab. Batu Bara Ir. Zahir M.AP yang diwakilkan oleh Asisten 1 Rusian Heri, Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi SH dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara dan Tamu Undangan Lainnya yang turut hadir dalam rapat ini.

Dalam kesempatan tersebut, masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan umumnya yakni,

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Bapak Amirtan menyampaikan bahwa :”Mengapresiasi kinerja Pemkab Batu Bara dalam pencapaian indikator kinerja selama T.A 2022 menunjukkan nilai Positif, dimana terdapat banyak keberhasilan yang dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walau masih terdapat kekurangan dalam tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat , 

Fraksi PDI Perjuangan berharap kiranya kinerja ini dapat terus ditingkatkan oleh seluruh jajaran Pemkab Batu Bara, dengan mengevaluasi seluruh Aspek APBD pada periode akan datang sehingga dapat menciptakan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampuh menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik” ungkapnya.

Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ibu Rizky Aryetta Sst. Msi menyampaikan bahwa :”Salah satu ruang Lingkup LKPJ adalah hasil penyelenggaran urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah diantaranya yang pertama adalah terkait Pencapaian Pelaksanaan Program dan Kegiatan, serta Permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintah, yang kedua Terkait Kebijakan Strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya serta yang ketiga terkait Tindak lanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya. dalam hal ini Fraksi Partai Golkar akan memberikan pandangan umum terhadap capaian pelaksanaan kegiatan program yang secara garis besar berkaitan dengan Realisasi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan dan Kewajiban daerah yang tercantum dalam neraca keuangan” ungkapnya.

Fraksi Gerindra Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Andriyansyah menyampaikan bahwa :”Tahun 2022 adalah tahun ke empat dari periodesasi Bupati Kabupaten Batu Bara tentunya pada T.A 2022 Asumsi masyarakat bahwa pencapaian program dan agenda pembangunan pasar Periode 2018-2023 sudah bisa menggambarkan keberhasilan pembangunan Daerah, oleh karena itu diperlukan suatu bentuk evaluasi dari setiap tahapan-tahapan pembangunan. dalam hal ini Fraksi Gerindra menyampaikan tanggapan kinerja Pemkab berseta seluruh jajarannya dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara. 

Dan dalam upaya penyelenggaran Fraksi Golkar juga menyampaikan khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati serta semua pihak Wujud semangat kebersamaan kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Batu Bara,  ungkapnya.

Fraksi PAN dalam Pandangan Umumnya: yang dibacakan Ibu Chairul Bariah, SE menyampaikan bahwa :”Berharap terhadap OPD untuk terus lebih aktif menggali sumber potensi PAD Kabupaten Batu Bara serta secara nyata mampuh membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dalam internal OPD sehingga mampuh meningkatkan pendapatan dan pembangunan daerah, baik dari sisi pembangunan sumber” ungkapnya.

Fraksi Demokrat Dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Syahril Siahaan, SH menyampaikan, Fraksi Demokrat dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Syahril Siahaan, SH menyampaikan bahwa :”Terkait LKPJ T.A 2022 yang disampaikan, kami menyoroti ekuitas dalam neraca yang disampaikan, bahwa dana Kabupaten Batu Bara masih didominasi oleh aset tetap dan perlu dilakukan peningkatan aset dan investasi jangka panjang sehingga Kabupaten Batu Bara memiliki ketahanan anggaran pembiayaan, tidak serta merta bergantung pada anggaran belanja. 

Untuk itu kami mendorong Pemkab Batu Bara agar dapat merencanakan peningkatan investasi jangka panjang serta peningkatan nilai aset lancar, jika memang diperlukan payung hukumnya maka Lembaga Legislatif akan mendukung terbentuknya Peraturan yang bertujuan untuk kemajuan Kabupaten Batu Bara, ungkapnya.

Fraksi PKS dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Citra Muliadi Bangun, SE menyampaikan bahwa :”Terkait pendidikan di Kabupaten Batu Bara terutama tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan masih terjadi perlakuan yang berbeda, semisal tentang tunjangan lauk pauk yang hanya diberikan kepada tenaga pendidikan (Guru), padahal tenaga kependidikan atau operator keberadaanya juga tidak kalah penting nya dengan tenaga pendidik. Untuk itu Fraksi PKS meminta agar Pemkab Batu Bara turut menganggarkan tunjangan lauk pauk bagi tenaga kependidikan atau operator pada T.A 2023, ungkapnya.

Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ibu Dra. Tiurlan Napitupulu menyampaikan bahwa ”Dalam realisasi pembangunan Daerah Batu Bara
Fraksi Nasdem memahami bahwasannya secara rata-rata capaian kinerja pembangunan tersebut berhasil dicapai, meskipun demikian beberapa indikator perlu mendapat perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja yang dimaksud. dalam hal ini Fraksi Nasdem berharap kerjasama yang baik antara Legislatif dan eksekutif yang terjadi selama ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, selain itu diharapkan kepada seluruh OPD Kab.Batu Bara agar mampu mensinkronkan kegiatan-kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan Program Kepala Daerah sehingga dapat terealisasi dengan baik, ungkapnya.

Fraksi PPP dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan Bapak Ahmad Badri, SH menyampaikan bahwa ”Dalam menjalankan otonomi daerah dibutuhkan Kepala Daerah  yang memilik strong leadership, berintegrasi termasuk bersih dari KKN, Inovatif dan kreatif serta berpikir out of the box dan bekerja denga tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah” ungkapnya.

Fraksi PBB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Edi Syahputra, SE menyampaikan bahwa :”Jika kita ambil rata-rata nilai AKIP Pemkab Batu Bara adalah Antara B sampai dengan BB yang didominasi dengan nilai B, hal ini menunjukkan bahwa capaian kinerja dan pertanggung jawaban Pemkab Batu Bara berada pada kisaran nilai 73 dengan kategori sangat baik” ungkapnya

Fraksi NKB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Bapak Usman, SE. Ms menyampaikan bahwa :”Untuk LKPJ Bupati Batu Bara T.A 2022 agar dibahas oleh Pansus LKPJ, dan penyampaian LKPJ Kepala Daerah T.A 2022 itu menjelaskan laporan tersebut merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan laporannya harus telah disampaikan ke DPRD” ungkapnya.

(wellas)

Share:

Kabag Log Pamenwas Wilkum Polsek Labuhan Ruku dalam Giat Safari Ramadhan 1444 H

 


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Kabag Log sebagai Pamenwas Wilkum Polsek Labuhan Ruku Kompol Rudi Siregar, S.H. menghadiri kegiatan Safari Ramadhan dan buka bersama dengan PC.NU  Kab. Batu Bara dan MWC. NU Kec. Datuk Tanah Datar dan Warga Desa Bangun Sari di Masjid Al Mardyah Dusun 2 Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Senin petang (03/04/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Hadir Kapolsek Labuhan Ruku dan Waka Polsek Labuhan Ruku , Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku PC PBNU Datuk Tanah Datar , 

Beberapa kata sambutan dari Kabag Log Polres Batu Bara (Mewakili Kapolres) , Kata sambutan Kepala Desa Bangun Sari , Ketua PBNU ranting Kec. Datuk Tanah Datar , Tausi'ah oleh Ustad  H.Sitorus , 

Alhamdulillah sampai saat ini kegiatan berjalan Lancar dengan aman dan kondusif ungkap Pamenwas Wilkum Polsek Labuhan Ruku Kompol Rudi Siregar, SH

(wellas)

Share:

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas



BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Kompol Imam Alriyuddin, SH bersama Tim gelar Patroli Gabungan guna antisipasi Kemtibmas, Begal , Premanisme , juga Kejahatan lainnya. Dan menjelaskan adapun kegiatan Patroli Gabungan ini dengan Dasar UU Kepolisian no.2 Tahun 20 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Minggu dinihari ( 02/04/2023 ) Pukul 05.00 WIB 

Petugas yang melaksanakan Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alryuddin, SH , Kasat lntelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, S.H , Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP DP. Sinaga, S.H , Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan, SH , Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP ELYSA SM. Simaremare, S.I.K., M.H , Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H , Kapolsek Medang Deras AKP M. Safii, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H serta para Kanit dan juga 43 orang Personil Polsek Indrapura dan Polres Batu Bara

Turut serta Dua personil TNI Koramil 02/ Air Putih dan Tiga orang personil Satpol PP Kab. Batu Bara

di awali melaksanakan apel dan berdoa sebelum melaksanakan patroli selanjutnya melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Indrapura 

Kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen Sepeda motor dan melaksanakan apel Konsolidasi dan melaporkan hasil patroli.

Adapun beberapa tempat yang menjadi prioritas pengamanan yakni Jalan Acces Road Kuala Tanjung Palang Kereta Api Kel. Perk. Sipare - Pare Kec. Sei Suka dan  Jalan Acces Road Kawasan Industri Pelabuhan Kuala Tanjung Kec. Sei Suka juga STA 0 Pintu Tol Jalan Acces Road Desa Lalang Kec. Medang Deras

Dan, menjadi target Patroli Subuh ini adalah Pengguna Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan kenalpot blong , Serta Tempat/Lokasi dimana sering terjadi Tindak Kejahatan 3C

Lanjut. dari hasil Patroli ini Telah diamankan sepeda motor sebanyak 43 unit dan 47 orang dengan rincian  25 (dua puluh lima) unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, 18 (delapan belas) sepeda motor dengan Knalpot Blong dan tidak memasang kaca sepion serta tanpa plat nomor kendaraan.

Selanjutnya Kabag Ops Polres dan Kapolsek Indrapura memberikan arahan kepada para pengendara sepeda motor agar melengkapi dokumen dan plat nomor kendaraan.

Para Pelanggar yang terjaring di benarkan pulang setelah Membuat surat pernyataan bersama orang tua masing -masing untuk Mengganti knalpot blong dengan knalpot standart

Adapun para Pengendara Sepeda motor yang diamankan berasal dari beberapa daerah yakni, Warga Desa Kuala Tanjung, Desa Simodong, Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka, Desa Sipare -pare Kec. Air Putih, Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, juga ada Warga Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai , serta Warga Desa Bandar Rejo, Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun. Tutup Kabag Ops Kompol Imam Alriyuddin 

(wellas)


Share:

Terkait Pemberitaan Oknum Guru Indisipliner di UPT SDN 11 Lubuk Cuik Ketua Komite Angkat Bicara

BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Terkait tidak disiplinnya serta double job yang dilakukan oleh Dua oknum guru (Suami/Iatri) di UPTD SDN 11 Lubuk Cuik, Ketua Komite Sekolah Welas H , sangat menyesalkan kejadian hal tersebut. Senin siang (03/04/2023).

Sangat di sesalkan sikap Arogan dan tidak bijaksana dalam menyelesaikan suatu masalah, yang berujung Anak didik (anak Pak Sampun) jadi korban arogan oknum SA dengan langsung bereaksi berlebihan dengan memindahkan ruangan kelas pada anaknya.

Welas H selaku Komite pada bulan Januari dan Februari pernah menegur secara Lisan kepada Kepala Sekolah Ernawati, SPd tentang hal keberatan wali murid hal Dua Oknum Guru Pengajar, yang kebetulan adalah Suami Istri ,  setelah menerima aduan dari para orang tua murid kelas 4 dan 5b.

Namun teguran Ketua Komite UPTD SDN 11 Lubuk Cuik, ternyata tidak nampak adanya perubahan, terbukti dengan adanya aduan langsung dari Sampun orang tua murid kepada kepala sekolah serta oknum guru itu, Ternyata anak dari Sampun mendapat tekanan dengan dipindahkannya ruangan kelasnya ke ruangan kelas 5a.

“Terbukti, mungkin selama ini banyak Wali murid pilih bungkam takut anak nya terkena imbas bila mereka Vokal mengkritisi kinerja Dua oknum Guru Pengajar ini. Ungkap Welas H.

Selain itu Ketua Komite Sekolah menyesalkan kepada Pihak Pemerintahan Desa Lubuk Cuik yakni PJ Hamidah, SPd yang melibatkan tenaga Guru Pengajar UPT SDN 11 Lubuk Cuik dalam kegiatan program Desa.

Dengan adanya tanggung jawab di program Desa, hingga sebagai pendidik oknum guru tersebut lalai dan sering meninggalkan ruangan pada jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Lalai dengan tugas sebagai pendidik, untuk konsentrasi penuh Mencerdaskan Anak Bangsa Indonesia.

Lanjutnya “Janganlah meninggalkan jam KBM di sekolah, walaupun itu untuk kegiatan program Desa, kan bisa diluar kegiatan jam sekolah, kalau jadi beban ya pilih salah satu aja, jadi guru atau kegiatan program Desa,” katanya.

Dengan bertambahnya jabatan di Program Desa, oknum guru SI dan SA maka sudah jelas mereka tidak fokus dalam mendidik para muridnya, sehingga kepercayaan orang tua kepada sekolah dalam pendidikan anaknya akan hilang.

“Orang tua sudah percayakan putra putrinya untuk di didik sekolah, tapi kok malah gurunya yang sesuka hati dalam mendidik, guru harus paham mutu pendidikan sehingga dapat mencetak generasi yang berprestasi,” ujarnya.

Ketua Komite Welas H berharap kepada Pemerintah dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara agar  dapat menindak lanjuti dan membuat aturan dimana setiap tenaga pengajar untuk fokus dalam mendidik siswa dengan melarang kegiatan atau yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, apalagi oknum Guru Pengajar ini SI sudah mendapat tunjangan Sertifikasi Guru. Yang seharus maksimal men dedikasikan diri untuk mutu Pendidikan Anak Bangsa Negri  Indonesia ini.

“Kita berharap pemerintah dapat menjaga tenaga pendidik untuk selalu fokus dalam mendidik, jangan libatkan mereka didalam pekerjaan yang bukan dunia pendidikan, lihat saja kedua oknum guru itu menjabat sebagai Ketua PPS, PKK, Program UMKM, Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata,)” sebut  Welas.

“Kepada Pihak Desa Lubuk Cuik, berilah kesempatan berbagi jabatan dalam Program Desa kepada warga Desa yang lain.

Masih banyak kok...Putra putri warga Desa Lubuk Cuik yang mampu berbuat ikut serta membangun Desa Lubuk Cuik ini, Kasi lah...kesempatan buat warga yang lainnya ...untuk ikut serta membangun Desa Lubuk Cuik yang kita cintai bersama ini. Tutupnya.

Penulis: Yusribajang

Share:

Diduga Lecehkan Wartawan Oknum Humas PT MNA Dipolisikan



BATU BARA, Perisainusantara.com


Pasca viralnya polemik tembok PT MNA Kuala Tanjung, yang diduga menjadi pemicu tumpatnya saluran air rumah warga. Awak media dan Ketua Ormas di Batu Bara polisikan oknum Humas PT MNA, Minggu (02/04/2023).

Pasalnya beredar rekaman video pembicaraan oknum Humas PT MNA dengan salah satu warga via WhatsaApp, mengatakan bahwa Awak Media dan Ketua Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling) Batu Bara, membuat pemberitaan tembok tersebut bertujuan untuk mendapatkan uang suap dan tujuan tertentu.


Dalam rekaman video pembicaraan diduga antara oknum Humas PT Multi Nabati Asahan (PT MNA), yakni M Rasid dengan warga yang menjadi nara sumber pemberitaan di media MNCTV dan Media Online Perisai Nusantara beberapa hari lalu, terkait tembok PT MNA yang diduga menjadi pemicu penyumbatan saluran air rumah warga Dusun IV, Desa Kuala Tanjung, Batu Bara, Sumatera Utara yang viral di media sosial.


Dalam rekaman pembicaraan tersebut diduga Rasyid selaku oknum Humas PT MNA terdengar lantang mengintervensi warga yakni Ricky Aditia Manurung, tidak hanya itu Rasyid juga diduga menghina dan memfitnah profesi Wartawan dan Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling) Batu Bara, dengan melontarkan bahasa yang mengatakan bahwa Wartawan dan Ketua Pokdarling sengaja membuat pemberitaan tembok PT MNA hanya bertujuan untuk mendapatkan uang suap dan tujuan tertentu tanpa bukti yang kuat dan alasan yang jelas.


"Kok kek gitu video kau bo (Rizki Aditia Manurung selaku Warga yang menjadi Nara Sumber Media MNCTV)? Ya video kau itula kok kek gitu kau, klo memang..jadi siapa? Jangan kita bo, itu siangling darma itu siapa, oghang lugha..bo, jangan gara gara oghang luahgr kau kan sama orang sini jadi gak enak kau, abg Riko aja kerja disini di Multimas masak kau kek gitu bahasamu, kalau masalah mau ganti rugi ya ganti rugi, kita cerita nanti, nanti kami humas tanyakan kedireksi ada gak program ganti rugi untuk pembebasan ini, jangan kita cerita ganti rugi kita bawak kemana-mana, masalah limbahla, masalah sumur jangan gitu bo bekawan. Iya tapikan ini distel orang siangling darma karena kita yang buka krannya orang masuk. Orang luar ni ada kepentingan dia, dia ada berita pasti ada mau, mau ada duit kan, kau yang jadi gak enak, kawan kawan anggap kau, kok kek gini kebo", diduga ucap Rasyid dalam rekaman telpon via WahtsApp.


Diduga melakukan tindak pidana penghinaan, fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dan diskriminatif terhadap Wartawan MMCTV Fadly Pelka dan Jurnalis Media Online Perisainusantara.com (Yusri Bajang) dan Ketua Umum Pokdarling Batu Bara Sari Darma Sembiring alias Angling Darma, yang berstatus sebagai korban. Maka ketiga korban ini melaporkan M Rasid selaku Humas PT MNA yang diduga kuat merupakan pemilik suara dalam rekaman pembicaraan via WhatsaApp ke Mako Polres Batu Bara, guna mendapat keadilan, dan selanjutnya meminta Polres Batu Bara agar segera memproses para terlapor dan memberikan hukuman yang pantas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Tidak hanya itu para jurnalis dan Sari Darma Sembiring juga melaporkan salah satu karyawan PT MNA yakni W-I, atas dugaan pelanggaran undang undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di media sosial. Dengan mengatakan bahwa keterangan orang tuanya kepada media bukanlah untuk konsumsi publik, karena ibunya (Marsini) menganggap Awak Media yang datang merupakan petugas pembebasan tanah, padahal sebelum meminta keterangan ibunya, awak media sudah menggunakan id card memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa hasil wawancara akan ditayangkan di media televisi dan media lainnya.


"Assalamualaikum wr.wb Saya Wahyu imam ramadhan mewakili orang tua kami, kami selaku pihak keluarga dari ibu Marsini yang pada tanggal 22 Maret dilakukan wawancara terbuka merasa keberatan dan dirugikan, karena wawancara yang dilakukan oleh Pokdarling kabupaten batu bara telah disalah gunakan sehingga menjadi konsumsi publik. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan dan kelemahan orang tua saya yang mengira bahwa yang mendatangi dan mewancarai dari pihak yang akan melakukan pembebasan rumah kami. Ijin bang," tulis W-I pada dinding akun Facebook Wahyu Imam.

Sementra itu M Rasid selaku Humas PT MNA ketika dikonfirmasi tidak bersedia memberikan penjelasan.


Sari Darma Sembiring selaku Ketua Pokdarling Batu Bara bersama Fadly Pelka Reporter Media MNCTV dan Yusri Bajang mengaku sudah melaporkan dugaan tindak pidana diatas ke Mako Polres Batu Bara. Selanjutnya mendesak Polres Batu Bara agar segera memproses dan mengusut tuntas perkara ini.

"Alhamdulillah laporan kita sudah diterima Polres Batu Bara, ya kita meminta kepada Bapak Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes agar segera memproses dan mengusut tuntas serta menghukum para terlapor," ucap Darma.


Hingga saat ini PT MNA masih belum memberikan solusi kepada Warga Dusun IV, Kuala Tanjung, namun guna memperkecil potensi banjir warga terpaksa membobol tembok PT MNA agar air hujan tidak membanjiri rumah warga. 


Penulis: Yusribajang

Kontributor : Fadli Felka

Share:

PULUHAN PEMUDA DESA SIMPANG GAMBUS BERBAGI TAKZIL

Batu Bara, Perisainusantara.com

Di hari yang ke 10 Romadhon 1444 H puluhan  pemuda Simpang Gambus yang menamakan kelompok Pasukan Jemper Berbagi  tampak giat dan semangat membagi bagikan bingkisan atau makanan yang lebih di kenal dengan bahasa Takzil untuk berbuka puasa kepada pengguna jalan di sepanjang Jalinsum kilometer 110 desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara Minggu 2 April 2023.

Heru Lubis sebagai kordinator kegiatan tersebut mengatakan sesungguhnya kegiatan kegiatan  berbagi Takzil seperti ini sudah berlangsung sejak lama di setiap bulan Romadhon pada tahun tahun sebelumnya,  adapun tujuan dan hikma dari kegiatan berbagi Takzil ini semata mata hanya untuk Kemanusiaan saja, sebagaimana yang di ajarkan kepada kita sesungguhnya sebaik baik manusia adalah yang berguna bagi manusia yang lain ungkap Heru.

Dan kenapa harus melibatkan para pemuda Heru juga menjelaskan  inilah bentuk merealisasikan pengetahuan kita dalam memahami sebuah kehidupan, dan kaum muda inilah yang akan meneruskan serta mencontohkan kepada generasi generasi mendatang betapa pentingnya menjalin hubungan baik terhadap sesama ( Hablum Minannas ) sebagai bentuk rasa sukur kita kepada Allah Subhana wata,ala atas segala Karunia dan nikmat yang dilimpahkan kepada kita semua.

Dengan mengunakan 2 unit mobil sebagai sarana untuk membawa bukusan bungkusan makanan dan minuman Takzil  Pasukan Jemper Berbagi  terlihat semangat dalam membagi bagikan Takzil kepada pengguna jalan baik pengemudi kendaraan roda empat maupun Roda dua baik kepada orang yang menjalankan Ibadah puasa maupun yang tidak sedang Berpuasa hingga ratusan bungkus Takzi habis terbagikan.

Penulis: Suherman

Share:

Pasangan Mesum Selingkuhan kena Razia Pekat Polres Batu Bara


BATU BARA-Sumut-Perisainusantara.com

Kasat reskrim bersama Kabag Ops Polres Batu Bara melaksanakan Ops Pekat Toba 2023 di  sejumlah hotel dan penginapan, di sekitar Kabupaten Batu Bara. Jumat malam (31/03/2023) mulai pukul 22.00 WIB.

Dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, bersama  Tim Ops Pekat Toba 2023, Polres Batu Bara menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat.

Kabag Ops Polres Batu Bara menjelaskan adapun kegiatan Ops Pekat Toba 2023,  ini sesuai dengan Merujuk pada Surat Kapolda Sumut Nomor : STR /119 /III/Ops.1.3.1/2023 tanggal 30 Maret 2023 perihal pelaksanaan Ops Pekat Toba-2023 secara serentak pada 31 Maret dan 1 April 2023, 

Dan, ketika Tim memeriksa 3 hotel di Kecamatan Air Putih yakni Hotel Ar, Hotel Par dan Hotel Wil, Terjaring  3 pasangan dewasa diduga adalah Pasangan Selingkuh. 

Ketiga pasang tersebut adalah pria inisial HP (39) dan wanita inisial Y (21) keduanya warga Kabupaten Asahan

Selanjutnya, pria inisial DT (43) dan wanita inisial SR (28) serta pria inisial SR (19) dan wanita inisial R (21) keempatnya warga Kabupaten Batu Bara. 

Kemudian ketiga pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Polres Batu Bara guna pendataan dan penjemputan wajib oleh keluarga.

Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare mengatakan tim yang dibentuk berdasarkan Surat Peritah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/391/III/Ops 1.3.1/2023 tanggal 31 Maret 2023 bertugas melaksanakan razia atau penindakan kejahatan penyakit masyarakat

Ops Pekat Toba 2023 meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat himburan, Hotel/Penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi dan lokasi lainya dalam rangka menghormati bulan Ramadhan tahun 2023. Tutup Kasat Reskrim AKP Elysa SM.Simaremare, S.I.K. MH

(wellas)

Share:

Artikel

Label

Budaya (19) Kesehatan (22) Organisasi (338) Pemerintahan (419) Pendidikan (159) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (110)

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum