Boim Koswara: Pernyataan Menteri Desa Picu Polemik, Wartawan Minta Penjelasan Soal "Wartawan Bodrek"
Pernyataan Menteri Desa dan DPT, Yendri Santoso, yang menyebut wartawan dan LSM kerap mengganggu kepala desa hingga meminta uang Rp1 juta per desa, menimbulkan polemik di kalangan jurnalis.
Boim Koswara, seorang jurnalis yang aktif di grup Hati Para Jurnalis, mempertanyakan maksud dari istilah "wartawan bodrek" yang digunakan dalam pernyataan tersebut.
Ia mengingat kembali bahwa istilah itu sempat populer sebelum adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang kini rutin diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
"Saya pernah dengar istilah wartawan bodrek sebelum ada UKW. Kalau begitu, saya pun mungkin pernah dianggap termasuk dalam kategori itu. Tapi sebagai jurnalis, kita tetap terikat oleh Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik," ujar Boim.
Boim menilai, jika memang ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan, seharusnya mereka diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan justru menyamaratakan seluruh wartawan dan LSM sebagai pelaku pemerasan.
"Jelas dalam Undang-Undang Pers, wartawan dilarang meminta atau menerima imbalan dalam setiap liputannya. Jika ada yang melanggar, laporkan saja ke dewan pers atau pihak berwenang. Tidak perlu menggeneralisasi seluruh profesi wartawan," tegasnya.
Lebih lanjut, Boim juga menyoroti kemungkinan adanya arahan dari kementerian agar aparatur desa menutup informasi terkait penggunaan Dana Desa. Ia menduga, pernyataan tersebut bisa menjadi tameng bagi kepala desa yang tak ingin diawasi terkait pengelolaan anggaran.
"Sebenarnya, apa langkah konkret kementerian dalam mengantisipasi oknum yang benar-benar memeras kepala desa? Atau jangan-jangan justru ada kepentingan tertentu yang ingin menutupi transparansi dana desa?" tambahnya.
Polemik ini terus berkembang dan menimbulkan perdebatan di kalangan wartawan serta LSM. Mereka menilai bahwa pernyataan Menteri Desa berpotensi merusak citra profesi yang seharusnya berperan sebagai pengawas sosial dalam pembangunan dan kinerja aparatur negara, pungkasnya Boim Koswara
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kementerian Desa terkait pernyataan yang memicu kontroversi tersebut.
(Tim Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar