-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Paripurna DPRD Batu Bara Bahas LKPJ 2024, Pansus Soroti Kinerja OPD dan BUMD

Paripurna DPRD Batu Bara Bahas LKPJ 2024, Pansus Soroti Kinerja OPD dan BUMD



BATU BARA – Perisainusantara.com 

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Selasa (29/4/2025) di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara.

Dalam sidang tersebut, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi internal legislatif menyampaikan hasil pembahasan mereka. Juru Bicara Pansus, Alvon Sirait, memaparkan bahwa LKPJ Bupati tahun 2024 telah dikaji secara menyeluruh dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.

“Pansus telah merumuskan sejumlah catatan dan rekomendasi yang bersifat strategis sebagai bahan perbaikan kinerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkap Alvon dalam penyampaian resminya.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam peningkatan efektivitas pemerintahan serta pelayanan publik di tahun berikutnya. Evaluasi LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol dan akuntabilitas kinerja eksekutif yang menjadi kewenangan DPRD.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP yang mewakili Bupati, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, serta para anggota dewan, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, dan perwakilan BUMD.

(wellas)

Share:

Musrenbang RKPD 2026 Digelar, Bupati Baharuddin Siagian Tekankan Arah Pembangunan yang Terpadu dan Berkelanjutan

Musrenbang RKPD 2026 Digelar, Bupati Baharuddin Siagian Tekankan Arah Pembangunan yang Terpadu dan Berkelanjutan



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (29/04/2025), dibuka langsung oleh Bupati H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si.

Dengan mengusung tema "Sinergitas Peningkatan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pelayanan Publik, Peningkatan dan Pemerataan Ekonomi serta Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dalam Mewujudkan Kabupaten Batu Bara Bahagia", forum ini menjadi momentum penting untuk merancang arah pembangunan daerah ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menekankan bahwa Musrenbang RKPD bukan sekadar rutinitas tahunan, namun harus menjadi ruang strategis untuk menyusun kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pembangunan berbasis potensi unggulan daerah seperti sektor pelabuhan, pertanian, perikanan, hingga industri, yang selaras dengan program strategis nasional dan visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya ingin Musrenbang ini benar-benar menghasilkan langkah konkret untuk kesejahteraan masyarakat, bukan hanya seremonial belaka. Ini awal dari proses besar mewujudkan masyarakat Batu Bara yang bahagia,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan visi-misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Syafrizal untuk periode 2025–2030, yakni membangun Batu Bara yang BAHAGIA—akronim dari Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil.

Dalam paparannya, ia membeberkan potensi besar di sektor pertanian. Produksi padi di Batu Bara mencapai 7 ton per hektare dengan dua musim tanam per tahun, serta potensi panen cabai mencapai 14 ribu ton per tahun dengan nilai ekonomi ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat pembangunan di sektor ini demi kesejahteraan petani.

Tak hanya itu, pengembangan kawasan pesisir juga menjadi fokus. Pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 500 hektare untuk mendukung proyek strategis nasional bidang pelabuhan dan perikanan dari Kementerian terkait

Acara Musrenbang ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Bupati Syafrizal, Ketua DPRD M. Safi'i, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Kajari Diky Oktavia, anggota DPR RI Ahmad Doly Kurnia, Forkopimda, Sekda Norma Deli Siregar, Ketua TP PKK Ny. Henny Heridawaty Baharuddin, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta mitra dari perbankan dan swasta.

(wellas)




Share:

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, Seorang Penceramah Terkenal Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi, Seorang Penceramah Terkenal Dilaporkan ke Polda Sumut



Deli Serdang - Perisainusantara.com 

Seorang tokoh agama berinisial AHA, yang cukup dikenal di Sumatera Utara sebagai penceramah dan pendakwah publik, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial NA.

Laporan terhadap AHA telah diterima resmi oleh pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/637/IV/2025/SPKT/POLDA/SUMUT, dan saat ini tengah dalam penanganan aparat. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari, Rabu 9 April 2025, di wilayah Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Korban mengaku awalnya bertemu dengan terlapor di kampung halamannya di Kabupaten Batu Bara. Saat itu, AHA—yang dikenal sebagai sosok yang dihormati dalam dakwah keagamaan—mengajak NA berdiskusi soal agama. Namun, ajakan tersebut berubah menjadi perjalanan menuju sebuah penginapan di luar kota, yang tidak disadari oleh korban sebagai bagian dari skenario yang merugikannya.

Di lokasi itu, NA mengaku diperlakukan secara tidak pantas tanpa persetujuan. Merasa tertekan baik secara emosional maupun fisik, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Mendapat pengakuan itu, pihak keluarga segera mendampingi korban untuk membuat laporan resmi ke Polda Sumut.

“Saat ini anak kami dalam pendampingan, baik dari keluarga maupun pihak hukum. Kami ingin keadilan ditegakkan,” kata IL (46), orang tua korban, saat diwawancarai wartawan.

Polda Sumut membenarkan adanya laporan dan tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti. Jika terbukti bersalah, AHA bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga 12 tahun penjara.

Saat dimintai tanggapan terpisah, AHA tidak membantah bahwa dirinya sempat mengajak korban ke lokasi kejadian. Ia menyatakan penyesalan, namun menyadari bahwa proses hukum tetap akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

(yusri)



Share:

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan Laka dan Kemacetan

Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Blue Light di Titik Rawan Laka dan Kemacetan



Batu Bara - Perisainusantara.com 

Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara kembali menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada Selasa malam (29/04/25) guna menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan.

Dengan melibatkan 9 personel, giat tersebut dimulai pada pukul 21.00 WIB dengan cuaca cerah yang mendukung pelaksanaan di lapangan. Patroli menyasar ruas-ruas penting di wilayah hukum Polres Batu Bara, seperti Jalinsum menuju Labuhan Ruku (Kecamatan Talawi), Jalinsum Desa Durian (Kecamatan Sei Balai), serta titik-titik strategis lainnya di Kecamatan Lima Puluh dan Air Putih.

Adapun personel yang dikerahkan antara lain AIPTU A. Gukguk, AIPDA Riadi, AIPTU Herry, AIPDA Rio, BRIPKA Jonson, BRIPKA Heryadi, BRIPDA Mulya, BRIPKA Dudi, dan BRIPKA Faisal. Mereka menyisir wilayah sambil menyalakan lampu rotator biru khas Patroli Blue Light, yang menjadi simbol kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat.

"Patroli ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan berarti. Situasi tetap kondusif hingga patroli berakhir, pu ngkasnya mengakhiri.

(wellas)



Share:

Bapenda Batu Bara Luncurkan E-PBB Desa, Dorong Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Luncurkan E-PBB Desa, Dorong Percepatan Digitalisasi Pajak Daerah



Batu Bara – Perisainusantara.com

Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar serangkaian kegiatan penting pada Kamis, 17 April 2025 di Aula Kantor Bupati, Jalinsum Lima Puluh.

Agenda tersebut meliputi Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pelaksanaan Opsen PKB dan BBN-KB, pemberian penghargaan atas capaian realisasi PBB-P2 Tahun 2024, serta peluncuran aplikasi E-PBB Desa sebagai bagian dari gerakan percepatan digitalisasi layanan pajak daerah.

Seluruh camat, kepala desa/lurah, kepala dusun/lingkungan, hingga perwakilan perusahaan sebagai wajib pajak diundang dalam kegiatan ini.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, membuka acara dengan mengajak para perangkat desa, khususnya kepala dusun, untuk aktif mendata kendaraan bermotor guna mendukung pelaksanaan opsen PKB dan BBN-KB. Ia menegaskan, keberhasilan pendataan dan optimalisasi penerimaan pajak akan menjadi pondasi utama pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh desa.

"Jika target opsen tercapai, maka kita akan prioritaskan pembangunan di seluruh desa," tegas Bupati Bahar.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., Pj. Kepala Bapenda Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Bapenda. Bank Sumut sebagai mitra pembayaran pajak daerah turut memperkenalkan inovasi Sumut Link yang mempermudah pembayaran pajak secara daring.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan wajib pajak serta desa-desa yang sukses mencapai target penerimaan PBB-P2 di tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab Batu Bara dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.



Share:

Restorative Justice: Kasus Penganiayaan di Medang Deras Berakhir Damai

Restorative Justice: Kasus Penganiayaan di Medang Deras Berakhir Damai





Batu Bara – Perisainusantara.com

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan kembali ditempuh oleh Polsek Medang Deras dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Proses Restorative Justice dilaksanakan pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasus ini bermula pada Minggu malam (13/4/2025), ketika korban Muhammad Syah Nasution (25) tengah memperbaiki speaker di bengkel milik Amer, Dusun Masjid Timur. Tanpa diduga, tersangka Ismail Harahap (41) datang mengendarai sepeda motor, menantang korban berkelahi, dan secara spontan menyerang dengan sebilah pisau dapur. Akibat serangan itu, korban mengalami luka di tangan kirinya saat berusaha menangkis tusukan.

Saksi di lokasi, Amiruddin dan Diki Wahyudi Nasution, membenarkan kejadian tersebut. Insiden ini sempat memanas, namun diredam oleh keluarga tersangka yang segera melerai.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/28/IV/2025/SPKT/Polsek Medang Deras, kasus ini diproses sesuai Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan. Namun, berkat mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan perangkat desa, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai.

Dalam proses Restorative Justice ini, korban dan pelaku — yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai mantan mertua dan menantu — sepakat menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan proses hukum. Surat pernyataan damai serta permohonan pencabutan laporan pun ditandatangani pada hari yang sama.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, menyampaikan bahwa proses mediasi berjalan lancar tanpa biaya apapun. Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif kedua pihak dan perangkat desa yang turut membantu kelancaran jalannya perdamaian.

"Kami harap perdamaian ini menjadi pelajaran bersama bahwa penyelesaian masalah dengan jalan damai jauh lebih baik untuk menjaga keharmonisan masyarakat," ujar AKP AH. Sagala.




Share:

Tuntutan perbaikan jalan Sei Balai -Nibung Hangus sebenarnya telah diakomodir dalam APBD Batu Bara tahun 2025.

Tuntutan perbaikan jalan Sei Balai -Nibung Hangus sebenarnya telah diakomodir dalam APBD Batu Bara tahun 2025.



Batu Bara - Perisainusantara.com 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Rijali.S.Pd.MM mengatakan hal itu menjawab wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/4/2025) sore.

“Dalam APBD Batu Bara tahun 2025 setelah efisiensi anggaran, telah tercantum anggaran peningkatan ruas jalan Sei Balai – Ujung Kubu dengan pagu Rp4,1 miliar,” ucap Rijali.

Dikatakan Rijali, pengalokasian anggaran perbaikan jalan tersebut murni aspirasi Bupati Baharuddin Siagian yang prihatin melihat kondisi ruas jalan yang kupak kapik.

Sebelumnya, dalam menanggapi aspirasi pengunjukrasa di depan kantor Bupati Baru Bara pada Senin 28/04/25,  Bupati Baharuddin Siagian menjelaskan tanpa unjukrasa, perbaikan ruas jalan tersebut telah tertampung dalam APBD Batu Bara tahun 2025.

(wellas)



Share:

Bupati Batu Bara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Serahkan Bantuan Rp500 Juta

Bupati Batu Bara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Serahkan Bantuan Rp500 Juta



Batu Bara – Perisainusantara.com

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyalurkan bantuan dana sebesar Rp500 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah di Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, saat acara peletakan batu pertama pembangunan masjid, Minggu (27/04/2025). Turut mendampingi, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dan Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas inisiatif membangun masjid yang lebih representatif.

"Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendukung penuh pembangunan ini. Kami berharap prosesnya berjalan lancar. Untuk itu, kami membantu Rp500 juta dari kebutuhan pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar. Mohon doanya agar kami senantiasa diberi kelancaran dalam memimpin daerah ini," ucapnya.

Adapun pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah ini didasari kebutuhan untuk meluruskan arah kiblat dan memperbesar kapasitas ruang ibadah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, juga menyatakan komitmennya mendukung proyek ini melalui skema bantuan 60:40 — yakni 60 persen untuk pembangunan fisik masjid dan 40 persen untuk kesejahteraan BKM, termasuk insentif imam dan marbot.

Sebagai bentuk dukungan pribadi, Surya pun menyerahkan 250 sak semen untuk kebutuhan pembangunan.

Acara ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Sumatera Utara, Yahdi Khoir Harahap, serta Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Batu Bara, Ustadz Yusri, bersama jajaran.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi berbagai pihak, pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah diharapkan menjadi pusat ibadah yang lebih nyaman dan berkah bagi masyarakat Batu Bara.

(wellas)




Share:

Ratusan Warga Nibung Hangus Geruduk Kantor Bupati Batu Bara, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Ratusan Warga Nibung Hangus Geruduk Kantor Bupati Batu Bara, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak



Batu Bara – Perisainusantara.com

Ratusan warga Kecamatan Nibung Hangus turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Batu Bara, Senin (28/4/2025), menuntut perbaikan jalan rusak parah yang selama puluhan tahun mereka alami.

Dalam orasinya, Duta Afyardana, salah satu koordinator aksi, melontarkan kritik tajam atas kondisi jalan di kampung mereka.

"Jalan di daerah kami lebih mirip kubangan kerbau, lebih cocok jadi tempat kerbau berguling-guling," sindirnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan, sejak zaman uyut hingga generasi mereka saat ini, masyarakat Nibung Hangus belum pernah menikmati jalan yang layak. Pembangunan yang dilakukan pun, menurutnya, hanya sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil berarti.

"Kalaupun ada pembangunan, baru beberapa hari selesai dikerjakan, jalan sudah kembali rusak parah," ujarnya.

Tak hanya itu, massa aksi juga membentangkan spanduk dengan tulisan penuh kekecewaan, seperti: "Garam Cina dibakar dalam kaca, gara-gara jalan rusak, semua jadi sengsara" dan "Kami masyarakat Kebun Kelapa sudah muak dibohongi, stop janji-janji tanpa bukti!".

Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD membuat perjanjian resmi secara tertulis, ditandatangani oleh Bupati, DPRD, dan perwakilan masyarakat sebagai bukti komitmen memperbaiki jalan.

Di hadapan massa, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan warga Nibung Hangus yang sudah berjerih payah datang menyampaikan aspirasi," ujar Baharuddin.

Ia menegaskan, pembangunan jalan yang menjadi tuntutan warga, yakni sepanjang 2,7 kilometer dari Sungai Balai ke Ujung Kubu, telah masuk dalam program prioritas dan sudah dianggarkan untuk dilaksanakan pada tahun 2025.

"Membangun itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, semua perlu proses. Namun jalan ini sudah menjadi atensi saya dan segera dikerjakan," tegasnya.

Pantauan di TKP, Aksi tersebut berakhir dengan tertib, namun semangat masyarakat Nibung Hangus untuk terus mengawal janji pemerintah tetap menyala.

(wellas)




Share:

Membangun Batu Bara: Baharuddin Siagian Hadapi Tantangan Memperluas Ibu Kota

Membangun Batu Bara: Baharuddin Siagian Hadapi Tantangan Memperluas Ibu Kota

Catatan: Zainuddin Zein




Batu Bara - Perisainusantara.com 

Baru dua bulan memegang tampuk kepemimpinan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian langsung dihadapkan pada tantangan besar. Dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, ekspektasi masyarakat terhadap percepatan pembangunan, pelayanan, dan kemajuan daerah pun mengemuka, mengingat Batu Bara telah berdiri sendiri sejak berpisah dari Kabupaten Asahan pada 2006.

Sayangnya, geliat kemajuan yang diharapkan belum terlihat. Sejak menjadi kabupaten otonom, perkembangan Batu Bara cenderung stagnan. Belum lagi, baru memulai langkah awal, Baharuddin harus menerima kenyataan pahit: tiga pejabat penting memilih mundur dari jabatan.

Kondisi Limapuluh sebagai ibu kota juga menjadi sorotan. Wajah kota ini belum mencerminkan pusat pemerintahan yang hidup dan berkembang. Meski APBD dalam kondisi defisit dan seruan efisiensi bergema, perluasan wilayah Limapuluh sebagai pusat pemerintahan mutlak diperlukan. Letaknya yang berdampingan dengan KEK Sei Mangkei — kawasan yang dalam waktu dekat akan menyerap ribuan tenaga kerja — menempatkan Limapuluh dalam posisi strategis.

Pertumbuhan penduduk di kawasan perbatasan, seperti Desa Mangkei Lama, Mangkei Baru, dan Sumber Makmur, mulai tampak dengan maraknya pembangunan rumah sewa. Ini membuka peluang baru bagi pergerakan ekonomi daerah yang tak boleh disia-siakan.

Pusat perbelanjaan modern, perumahan baru, serta fasilitas umum lainnya membutuhkan ruang yang cukup. Beruntung, Pemkab Batu Bara telah mengesahkan Perda RTRW No. 11 Tahun 2020, yang memberi dasar hukum bagi perluasan Limapuluh.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengembangan ini sah, asalkan memenuhi aspek ekonomi, potensi daerah, kependudukan, sosial, hingga pertahanan dan keamanan.

Sebenarnya, ide memperluas Limapuluh sudah digagas sejak masa Bupati OK Arya Zulkarnain, dengan fokus membangun infrastruktur di pesisir timur. Namun realitanya, hingga kini luas wilayah Kelurahan Limapuluh Kota masih bertahan di angka 100 hektare, tanpa perkembangan berarti, bahkan minim ikon kebanggaan.

Di masa kepemimpinan Bupati Zahir, pembangunan kantor bupati baru di lahan eks PT Socfindo seluas 50 hektare sempat memberi harapan. Sayangnya, proyek ini disebut-sebut minim perencanaan matang. Beberapa bangunan mangkrak, memperkuat dugaan adanya pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu.

Kini, estafet pembangunan berada di tangan Bupati Baharuddin dan Wakil Bupati Syafrizal untuk periode 2024-2029. Masih ada sekitar 40 hektare lahan tersisa yang kini malah dimanfaatkan oknum-oknum untuk bertanam ubi dengan dalih ketahanan pangan.

Untuk mewujudkan ibu kota yang ideal, perluasan wilayah harus dirancang ke empat arah utama: menuju Simalungun (Siantar), ke Kisaran, ke Tanjung Tiram, dan ke Medan melalui Simpang Gambus. Dengan keberadaan sejumlah perkebunan besar seperti PTPP Lonsum, PTPN 3, PT Kwala Gunung, dan PT Socfindo, pengembangan hingga 300 hektare lebih sangat memungkinkan.

Bupati Baharuddin kini berada di persimpangan sejarah. Mampukah ia melangkah berani, menggerakkan percepatan pembangunan dan menjadikan Limapuluh sebagai motor penggerak perekonomian Batu Bara ke depan? Jawabannya akan ditentukan oleh keberanian dalam mengambil keputusan dan ketepatan dalam perencanaan.



Share:

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (19) Organisasi (287) Pemerintahan (186) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum