-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Polres Batu Bara Laksanakan Pengawalan Tahanan Sidang di PN Kisaran

Polres Batu Bara Laksanakan Pengawalan Tahanan Sidang di PN Kisaran



Batu Bara – Perisainusantara.com

Personel Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (27/1/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga seluruh rangkaian persidangan selesai. Sejumlah personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, yakni AIPDA Endra, AIPDA Helmi, AIPDA Makruf, AIPDA Eva, BRIGPOL Friska, serta BRIPDA Dio.

Dalam pelaksanaan tugas, personel Polres Batu Bara mengamankan sebanyak 39 orang tahanan yang akan menjalani persidangan, terdiri dari 37 tahanan laki-laki dan 2 tahanan perempuan.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy Saragi, S.H., menyampaikan bahwa pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian untuk menjamin keamanan selama proses persidangan berlangsung, baik bagi aparat penegak hukum, para terdakwa, maupun masyarakat yang berada di lingkungan pengadilan.

“Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pengadilan Negeri Kisaran terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, ” Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan, ujarnya mengakhiri.

(wellas)

Share:

RDP Plasma 20 Persen Perkebunan di Batu Bara Kembali Tertunda, PD IWO Dorong Pembentukan Pansus

RDP Plasma 20 Persen Perkebunan di Batu Bara Kembali Tertunda, PD IWO Dorong Pembentukan Pansus



Batu Bara – Perisainusantara.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan kebun plasma seluas 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Batu Bara kembali ditunda.

Penundaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara, H. Darius, pada Senin (26/1/2026). Ia menyebutkan, RDP yang semula dijadwalkan pada hari yang sama harus dijadwalkan ulang dan direncanakan digelar pada pekan berikutnya.

“RDP yang telah disepakati bersama terpaksa kita tunda sementara karena beberapa fraksi harus menjalankan tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan,” ujar Darius.

Selain faktor internal DPRD, Darius juga menyesalkan minimnya kehadiran pihak perusahaan yang diundang dalam RDP tersebut. Berdasarkan daftar hadir, sejumlah perusahaan tidak datang tanpa memberikan konfirmasi maupun alasan yang jelas.

“Banyak perusahaan yang diundang tidak hadir dan tidak menyampaikan pemberitahuan apa pun,” katanya.

Meski demikian, Darius menegaskan bahwa pelaksanaan RDP lanjutan tetap akan dilakukan, terlepas dari ada atau tidaknya kehadiran perwakilan perusahaan. “RDP tetap akan kita laksanakan, mau perusahaan hadir atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara, Darmansyah, mendesak Komisi I DPRD Batu Bara bersama seluruh fraksi agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan menuntaskan persoalan kewajiban plasma 20 persen dari luas HGU perusahaan perkebunan, baik BUMN maupun swasta.

Darmansyah menilai, kewajiban tersebut telah diatur secara tegas dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang HGU, HGB, dan Hak Pakai atas Tanah, serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Ia juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan yang mewajibkan perusahaan pemegang HGU memenuhi ketentuan penyediaan kebun plasma.

“Perusahaan pemegang HGU wajib mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” tegas Darmansyah.

Ia menambahkan, saat ini terdapat beberapa perusahaan perkebunan di Batu Bara yang tengah mengajukan perpanjangan dan pembaruan HGU, di antaranya PT Socfindo Tanah Gambus, PTPN IV Tanah Itam Ulu (TIU), PTPN III Dusun Ulu Afdeling Limau Manis, serta PT Kwala Gunung.

Lebih lanjut, Darmansyah mengungkapkan bahwa PD IWO Batu Bara telah mengirimkan surat kepada Bupati Batu Bara melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk meminta penundaan rekomendasi pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus hingga kewajiban plasma 20 persen tersebut direalisasikan. Surat tersebut bernomor 01/PDIWOBB/2026.

“Demi menyamakan persepsi, memperjelas amanat regulasi, serta mendorong peningkatan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, kami mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara melalui Komisi I dan seluruh fraksi segera membentuk Pansus,” pungkasnya.

(wellas)


Share:

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara

Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara pada Senin (26/1/2026) pagi. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran serta pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara IPDA Harry P. Nasution, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu Bara bertindak sebagai pembina upacara pada upacara rutin sekolah. Acara ini dihadiri Kepala Sekolah MTs Negeri Batu Bara, para tenaga pendidik, serta diikuti sekitar 200 siswa dan siswi.

Melalui kegiatan edukatif ini, personel Satlantas memberikan pemahaman terkait rambu-rambu dan marka jalan, sekaligus mengingatkan bahaya melakukan manuver mendahului kendaraan, terutama di area tikungan yang rawan kecelakaan.

Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu aksi balap liar dan konflik antar pelajar.

Petugas turut menjelaskan berbagai risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya. Edukasi ini diharapkan mampu membentuk sikap pelajar yang lebih peduli terhadap keselamatan saat berada di jalan raya.

Kegiatan Police Goes To School tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab antara pihak kepolisian dengan siswa dan guru terkait aturan serta etika berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini guna mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya, tutupnya.

(wellas)


Share:

Satlantas Polres Batu Bara Tanggap Evakuasi Pohon Tumbang

Satlantas Polres Batu Bara Tanggap Evakuasi Pohon Tumbang 



BATU BARA – Perisainusantara.com

Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang yang sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Lintas Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (25/1/2026) sore.

Kegiatan evakuasi tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama Kaurmintu Satlantas IPDA Joko Susanto, serta didukung oleh personel Satlantas Polres Batu Bara.

Langkah cepat ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan dan meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas akibat pohon tumbang yang menutup sebagian badan jalan.

Melalui kerja sama dan kesigapan petugas di lapangan, pohon berhasil dievakuasi sehingga kondisi jalan kembali dapat dilalui dengan aman dan lancar oleh masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif hingga selesai.

(wellas)


Share:

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Jalinsum dan Kibas Bendera Merah

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Jalinsum dan Kibas Bendera Merah 



Batu Bara – jelasnews.com

Personel Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan patroli dan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Pos Lantas Indrapura, Minggu (25/1/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang masuk dalam wilayah hukum Pos Lantas Indrapura. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan.

Dalam kegiatan tersebut, dua personel Sat Lantas Polres Batu Bara, yakni Bripka Bayu dan Bripka Maju, melaksanakan patroli jalinsum serta pengibaran bendera merah sebagai tanda peringatan bagi para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi rawan.

Patroli dan kibas bendera merah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.

Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.

(wellas)


Share:

KSJ Tunaikan Komitmen Sedekah Pupuk bagi Petani Palawija di Mabar

KSJ Tunaikan Komitmen Sedekah Pupuk bagi Petani Palawija di Mabar



Medan – Perisainusantara.com

Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan pupuk kepada petani palawija di Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Jumat (23/1/2026).

Bantuan diserahkan langsung oleh Pendiri sekaligus Pembina Utama KSJ, H. Ikhwan Lubis, S.H., M.H., kepada puluhan petani yang terdampak banjir beberapa waktu lalu. Sedekah yang diberikan berupa ratusan liter pupuk cair serta paket sembako sebagai upaya meringankan beban ekonomi petani pascabencana.

Kehadiran H. Ikhwan Lubis bersama para relawan KSJ tidak sekadar merealisasikan janji, namun juga membawa pesan sosial tentang pentingnya perhatian dan kepedulian terhadap para petani sebagai penopang utama ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kota Medan.

“Saya datang langsung ke kawasan lumbung pangan Kota Medan untuk melihat kondisi para petani sekaligus menjalankan kegiatan rutin KSJ. Bukan besar kecilnya bantuan yang utama, melainkan kepedulian. Peran petani sangat vital bagi kehidupan masyarakat. Tanpa mereka, pemenuhan kebutuhan pangan akan terganggu,” ujar H. Ikhwan Lubis.

Ia menjelaskan, banjir yang melanda kawasan tersebut bulan lalu menyebabkan banyak petani kehilangan tanaman dan modal usaha. Meski demikian, dengan keterbatasan yang ada, para petani tetap berupaya kembali bercocok tanam demi menopang kehidupan keluarga.

“Semoga bantuan pupuk cair ini dapat meringankan beban dan menjadi dorongan semangat bagi para petani untuk kembali bangkit,” tambahnya.

Selain menyalurkan pupuk dan sembako, KSJ juga memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani palawija, dalam mengakses jaminan kesehatan dan bantuan sosial dari Pemerintah Republik Indonesia bagi warga kurang mampu yang belum terdata akibat keterbatasan pemahaman dan pendidikan.

KSJ juga memberikan perhatian khusus terhadap masa depan generasi petani dengan memprioritaskan pendampingan kepada seorang anak petani palawija yang memiliki tekad kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. 

(bm)


Share:

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light Roda Empat

Polres Batu Bara Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light Roda Empat



Batu Bara – Perisainusantara.com 

Personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli Kota Presisi Blue Light menggunakan kendaraan roda empat guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu dini hari (24/1/2026).

Kegiatan patroli tersebut dimulai sekitar pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Lima Puluh, tepatnya di sekitar Timbangan Lima Puluh.

Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Dedi Firmansyah dan Bripda Justin Siahaan, dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat Sat Samapta Polres Batu Bara jenis Isuzu D-Max.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Blue Light Roda Empat dalam rangka Operasi Lilin Toba, yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di jalur lintas utama.

Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di sepanjang rute patroli Jalan Lintas Sumatera wilayah Lima Puluh terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragi, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin tersebut akan terus ditingkatkan sebagai upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Batu Bara.

(wellas)


Share:

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Rakernas APKASI XVII di Kota Batam

Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan Rakernas APKASI XVII di Kota Batam



Batam – Perisainusantara.com

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., turut menghadiri penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang berlangsung di Ballroom Grand Lotus, Hotel Aston, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan nasional yang diikuti ratusan kepala daerah tersebut secara resmi ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia, menempati peringkat empat atau lima pada tahun 2045.

Namun demikian, Mendagri menekankan bahwa peluang tersebut hanya dapat terwujud apabila pemerintah daerah berani melakukan investasi besar dalam pengembangan sumber daya manusia. Ia menyampaikan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya bergantung pada kekayaan alam, melainkan sangat ditentukan oleh kualitas manusianya.

Menurutnya, negara-negara dengan keterbatasan sumber daya alam seperti Singapura dan Jepang mampu berkembang pesat karena fokus membangun kualitas sumber daya manusia. Oleh sebab itu, Indonesia didorong untuk meningkatkan kualitas masyarakat agar mampu naik kelas menjadi kelompok menengah dengan tingkat pendapatan per kapita yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti sejumlah program strategis nasional, di antaranya program Sekolah Rakyat dan makan bergizi gratis, sebagai langkah konkret pemerintah pusat dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Ia turut berbagi pengalamannya saat menyaksikan langsung kondisi anak-anak di wilayah terpencil Papua yang masih menghadapi persoalan gizi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran negara melalui pendekatan ekonomi kerakyatan merupakan bentuk investasi jangka panjang yang harus didukung oleh seluruh kepala daerah. Kekayaan alam yang melimpah, lanjutnya, tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Selain pembangunan manusia, Mendagri juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sekitar 30 persen dari total 1.091 BUMD di Indonesia saat ini masih mengalami kerugian. Ia menekankan pentingnya pengelolaan BUMD secara profesional serta perlunya evaluasi terhadap BUMD yang terus membebani APBD tanpa memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah.

Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menghambat iklim investasi dengan berbagai pungutan yang tidak perlu, terutama terhadap pelaku usaha kecil dan menengah. Ia mendorong terciptanya lingkungan usaha yang kondusif melalui kemudahan perizinan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sebelumnya, Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyampaikan laporan hasil Rakernas yang diikuti oleh 416 kabupaten anggota APKASI. Sejumlah rekomendasi strategis berhasil dirumuskan, di antaranya optimalisasi Dana Desa untuk mendukung kemandirian pangan serta usulan penataan ulang hubungan pusat dan daerah melalui revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menambahkan bahwa seluruh hasil Rakernas akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, APKASI juga meluncurkan buku berjudul 25 Praktik Terbaik Pemerintah Kabupaten sebagai referensi dan inspirasi inovasi daerah.

Sebagai hasil akhir, Rakernas APKASI XVII menghasilkan 17 rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan nasional. Keikutsertaan Bupati Batu Bara dalam forum nasional ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

(wells)


Share:

Upah Pekerja Vendor Tertunggak Berbulan-bulan, Wilmar Diminta Tidak Lepas Tanggung Jawab

Upah Pekerja Vendor Tertunggak Berbulan-bulan, Wilmar Diminta Tidak Lepas Tanggung Jawab



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Masalah keterlambatan pembayaran upah kembali mencuat di kawasan industri. Sejumlah pekerja vendor yang bekerja di lingkungan PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) mengeluhkan belum diterimanya gaji mereka selama berbulan-bulan, kondisi yang dinilai mencederai hak dasar tenaga kerja.

Para pekerja yang berada di bawah naungan Vendor PT TTS mengungkapkan bahwa upah mereka belum dibayarkan sejak November hingga Desember 2025. Bahkan, sebagian pekerja mengaku hingga Januari 2026 gaji tersebut belum juga diterima, meski aktivitas kerja tetap berjalan normal.

Keluhan ini kemudian disampaikan secara resmi melalui surat permohonan mediasi kepada pihak terkait. Dalam surat tersebut, para pekerja menuntut pembayaran upah yang tertunggak sekaligus meminta kejelasan mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menduga jaminan sosial tersebut tidak aktif, meskipun pemotongan iuran disebut tetap dilakukan setiap bulan.

Situasi ini semakin diperparah dengan adanya dugaan sanksi terhadap para pekerja. Mereka mengaku mendapat pembatasan akses masuk ke area PT Wilmar, yang dinilai sebagai bentuk tekanan dan bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja.

Menanggapi persoalan tersebut, Humas PT Wilmar Padi Indonesia, Yahdin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari para pekerja. Ia menyampaikan bahwa manajemen WPI berupaya memfasilitasi penyelesaian dengan mempertemukan pihak pekerja dan vendor.

“Setelah surat diterima, kami mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama. Namun pihak pekerja tidak hadir. Karena itu, kami mencoba terlebih dahulu berkoordinasi dengan vendor agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan,” ujar Yahdin.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh perwakilan pekerja. Mereka menegaskan ketidakhadiran bukan karena menghindari mediasi, melainkan lantaran tidak adanya undangan resmi secara tertulis.

“Kami menunggu undangan resmi. Kalau memang ingin mediasi yang serius, seharusnya dilakukan secara tertulis,” ujar salah seorang pekerja, Selasa (20/1/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Vendor PT TTS belum memberikan tanggapan dan belum dapat dikonfirmasi terkait keterlambatan pembayaran gaji maupun status jaminan sosial para pekerjanya.

Sementara itu, Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib) menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai urusan internal vendor semata. Perwakilan Formasib, Yus, menegaskan bahwa perusahaan tempat vendor beroperasi tetap memiliki tanggung jawab, baik secara moral maupun hukum.

“Upah yang tidak dibayarkan merupakan pelanggaran serius karena menyangkut hak hidup pekerja. Perusahaan besar tidak seharusnya lepas tangan dengan berlindung di balik sistem vendor,” tegas Yus.

Ia juga mendorong adanya kejelasan status hubungan kerja para pekerja, baik dengan PT TTS maupun di lingkungan PT Wilmar Padi Indonesia, agar praktik alih daya tidak menjadi celah untuk mengabaikan hak-hak tenaga kerja.

(red)


Share:

AKP Ahmad Fahmi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Nias

AKP Ahmad Fahmi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Nias



BATU BARA – Perisainusantara.com

AKP Ahmad Fahmi, S.H. kini resmi mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nias. Prosesi serah terima jabatan berlangsung di halaman Mapolres Batu Bara dan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., pada Senin sore (19/1/2026).

Dalam arahannya, Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran sekaligus pembinaan karier personel. Rotasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota di setiap satuan kerja.

AKBP Doly Nelson juga menaruh harapan besar kepada AKP Ahmad Fahmi agar mampu menghadirkan semangat baru serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah tugasnya sebagai Kasat Reskrim Polres Nias.

Usai pelaksanaan sertijab, AKP Ahmad Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Humas Polres Batu Bara menyatakan kesiapannya mengemban amanah dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan.

Ia menegaskan akan menjalankan tugas secara profesional, terbuka, serta berlandaskan keadilan, sekaligus menjunjung tinggi nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Insya Allah, amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya serta membangun sinergi bersama seluruh elemen masyarakat di wilayah tugas, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya mengakhiri.

(wellas)


Share:

Artikel

Label

Budaya (18) Kesehatan (22) Organisasi (332) Pemerintahan (416) Pendidikan (158) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (109)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum